Selamat Datang di Kabupaten Grobogan, Kami Menantikan Partisipasi Saudara Guna Mengembangkan Potensi Yang Ada)......

Rabu, 23 Desember 2009

Seleksi perangkat 4 desa kisruh

GROBOGAN - Aksi protes calon perangkat desa (perdes) yang kalah dalam seleksi, terjadi di beberapa desa hingga Kamis kemarin (10/12). Para perdes bersam massa pendukungnya melakukan aksi memprotes hasil seleksi, dengan melakukan demo ke balai desa. Mereka menilai pelaksanaan tes perdes pada Senin (7/12) lalu masih diwarnai korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) oleh oknum kepala desa (kades) dan panitia. Akibat aksi protes tersebut, pelaksanan tes di empat desa terpaksa dibatalkan dan ditunda. Di Desa Bendoharjo dan Desa Pelem (Kecamatan Gabus) hasil tes dibatalkan. Sedangkan pengisian di Desa Pepe dan Desa Trowolu Kecamatan Tegowanu ditunda tahun depan.


Kamis (10/12) kemarin, protes terjadi di Desa Termas, Kecamatan Karangrayung dan Desa Krangganharjo, Kecamatan Toroh. Aksi ini sebagai kelanjutan dari beberapa aksi sebelumnya. Di Desa Termas, calon dan pendukung menganggap panitia, Hartoyo bertindak curang. Pasalnya, lembar soal sudah jadi dan diambil panitia dari pembuat soal pada H-2 sebelum pelaksanaan tes. Padahal aturannya, lembar soal baru dibuat pada H-1, sesuai petunjuk pelaksanaan Peraturan Bupati (Perbup). Kemudian, soal tes tidak dibawa ke kantor panitia, tapi malah dibawa ke rumah kepala dusun (kadus). ”Kami menilai ada rekayasa dalam seleksi perangkat desa kali ini. Karenanya harus dibatalkan,” ujar Eka Afiatna, warga Desa Termas, Kamis kemarin (10/12). Sementara, aksi protes juga masih dilakukan puluhan warga Desa Krangganharjo. Mereka menduduki balai desa dan meminta kepala desa (kades) menangguhkan hasil tes perangkat desa yang dilaksanakan Senin (7/12) lalu. Panitia diduga curang dan membocorkan kunci jawaban kepada peserta yang sudah dicalonkan menang. Buktinya, calon yang menang perolehan nilai tesnya hampir benar semua (100 soal). Ujung-ujungnya diduga ada permainan uang. Mengadu DPRD Aksi demo tidak saja terjadi di balai desa, tapi juga di DPRD Grobogan. Sejak Selasa lalu (8/12), anggota Komisi A selalu panen aduan. Anggota Komisi A, Misbah SAg mengaku prihatin dengan kondisi ini. Menurutnya, niat pemkab yang memberikan kewenangan pengisian perdes langsung di desa, ternyata berbuntut masalah yang runyam. Usai tes, banyak ditemukan indikasi adanya kecurangan.Oknum kepala desa (kades) dan panitia disinyalir sudah menentukan calon-calon pemenang dengan imbalan uang tertentu. ”Bahkan ada laporan soal dan jawaban sudah dibocorkan sejak enam bulan yang lalu,” sorot Misbah, yang menambahkan sebelumnya dewan sudah menyarankan agar pembuatan soal ujian dilakukan di kabupaten, bukan desa. Senada, Wakil Ketu DPRD Grobogan, HM Sutirto meminta Pemkab agar tidak lepas tangan dalam menghadapi protes pascaujian perdes. Pemkab harus bertanggungjawab agar bisa diperoleh jalan tengahnya. ”Kami berpesan agar warga tidak anarkis dalam menyampaikan aspirasi,” tambah Ketua DPC Demokrat Grobogan ini. Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Perdes) Setda Grobogan, Agung Sutanto MH mengungkapkan, kewenangan mengesahkan, melantik, dan membatalkan hasil ujian perangkat desa ada pada kepala desa. Pemkab tidak punya kewenangan untuk hal tersebut. Nto-T (Wawasan, 11 Desember 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer Minggu Ini