Selamat Datang di Kabupaten Grobogan, Kami Menantikan Partisipasi Saudara Guna Mengembangkan Potensi Yang Ada)......

Selasa, 12 Januari 2010

Tali Asih Dan Bantuan Modal Usaha Bagi Anggota Hansuip/Linmas

Badan kesbang pol dan Linmas Provinsi Jateng Tahun 2010 memberikan tali asih dan bantuan modal usaha anggota hansip/linmas. Untuk Kab. Grobogan, alokasi tali asih bagi 20 orang sedangkan bantuan modal usaha untuk 14 orang. Kecamatan Karangrayung mendapat alokasi masing-masing 1 orang.
Syarat-syarat pengajuan tali asih sebagai berikut :


  1. berusia minimal 45 th Surat keterangan sbg anggota hansip/linmas yang masih aktif minimal selama 20 th tanpa terputus-putus dari Kades/lurah FC KTA hansip/linmas yang dilegalisir oleh Kaban Kesbang Linmas Kab. 
  2. FC KTP diligalisir dilegalisir oleh Kades/lurah 
  3. FC KK diligalisir oleh Kades/lurah 
  4. Diberikan bagi anggota hansip/linmas yang belum pernah menerima tali asih sebelumnya. 
Syarat-syarat pengajuan Modal usaha sebagai berikut :
  1. Surat keterangan sbg anggota hansip/linmas yang masih aktif minimal selama 10 th tanpa terputus-putus dari Kades/lurah 
  2. Memiliki usaha mandiri yang diketahui oleh Ketua RT/RW dan Kades/Lurah 
  3. FC KTA hansip/linmas yang dilegalisir oleh Kaban Kesbang Linmas Kab. 
  4. FC KTP diligalisir dilegalisir oleh Kades/lurah 
  5. FC KK diligalisir oleh Kades/lurah 
  6. Diberikan bagi anggota hansip/linmas yang belum pernah menerima modal usaha sebelumnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer Minggu Ini