Selamat Datang di Kabupaten Grobogan, Kami Menantikan Partisipasi Saudara Guna Mengembangkan Potensi Yang Ada)......

Jumat, 26 Maret 2010

Bantuan Keuangan Percepatan Pelunasan PBB

Menurut surat Bupati Grobogan tanggal 25 Maret 2010 Nomor : 973/959 perihal Percepatan Lunas PBB Tahun 2010, pada Tahun 2010 ini Pemkab Grobogan akan memberikan Bantuan Keuangan Percepatan Pelunasan PBB sebesar 15 % dari baku PBB Desa/Kelurahan Tahun 2009 bagi Desa-Desa/Kelurahan yang bisa melunasi baku PBB pada akhir bulan Mei 2010. Bantuan Keuangan Percepatan Pelunasan PBB dimaksud terlebih dahulu harus dimasukkan dalam APBDesa Tahun 2010, dengan rincian penggunaannya sebagai berikut :
  1. membiayai pengajuan permohonan pelayanan PBB meliputi perubahan subyek dan obyek pjak, mutasi, pembetulan SPPT, pembatalan SPPT, pengurangan NJOP dan pendaftaran obyek baru
  2. memberikan insentif bagi petugas pemungut PBB
  3. pengadaan sarana dan prasarana pemungutan PBB



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer Minggu Ini