Selamat Datang di Kabupaten Grobogan, Kami Menantikan Partisipasi Saudara Guna Mengembangkan Potensi Yang Ada)......

Selasa, 27 April 2010

Wakil Kepala Daerah Ditunjuk Oleh Kepada Daerah Terpilih Dari PNS, Mendagri Siapkan Revisi UU

"Ya, saya ingin masukkan itu (ke dalam revisi UU, Red). Nanti biar kepala daerah yang menentukan wakilnya," ungkap Gamawan saat dihubungi kemarin (25/4).
Dia menerangkan, wakil kepala daerah nanti berasal dari kalangan birokrat atau pegawai negeri sipil (PNS). Revisi yang dimaksud adalah revisi terhadap UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Mantan gubernur Sumatera Barat itu menyatakan saat ini sudah mempersiapkan rancangan revisi tersebut. Selain itu, Kemendagri akan berdiskusi dengan DPR untuk membicarakan lebih lanjut terobosan tersebut.

Gamawan menjelaskan alasannya tentang lebih baik wakil kepala daerah tidak dipilih secara langsung melalui pemilu dan berasal dari birokrat. Salah satu pertimbangan dia, belakangan kerap terjadi seorang kepala daerah ternyata tidak lagi sejalan dengan wakilnya. Yang lebih parah, keduanya tidak akur. "Bahkan, yang paling parah, mereka bertengkar," tuturnya.
Nah, akibat hubungan kurang harmonis tersebut, yang paling dirugikan adalah bawahan. Menurut Gamawan, pegawai di daerah sering bingung dalam menjalankan tugas. Akibatnya, kinerja pegawai di daerah tidak maksimal jika para pemimpin bermasalah. Ujung-ujungnya, yang menjadi korban adalah masyarakat. "Nah, itulah yang sering saya amati," ucap mantan bupati Solok tersebut.
Masalah di antara kepala daerah dan wakilnya itu, lanjut dia, bisa disebabkan mereka berasal dari partai yang berbeda. "Sering kali kemesraan tersebut cepat berlalu," ujarnya.
Gamawan mencontohkan, ketika tahun kedua menjabat, banyak pemimpin daerah yang sudah berpikir tentang pemilu selanjutnya. Sang kepala daerah didukung partai A, sedangkan wakilnya disokong partai B. Nah, hampir dipastikan hal tersebut memengaruhi hubungan mereka, terutama secara psikologis. (kuh/c11/dwi)http://www.depdagri.go.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer Minggu Ini