Selamat Datang di Kabupaten Grobogan, Kami Menantikan Partisipasi Saudara Guna Mengembangkan Potensi Yang Ada)......

Selasa, 29 Juni 2010

Insentif bagi Percepatan Pelunasan PBB Kab. Grobogan

Guna mengoptimalkan percepatan pelunasan PBB sektor perdesaan dan perkotaan bagi Desa/Kelurahan yang bisa melunasi PBBnya akan mendapatkan bantuan keuangan percepatan pelunasan PBB dari APBD Kab Grobogan sebesar :
  1. Desa/Kel. yang lunas PBB s.d bulan Mei 2010 mendapatkan bantuan keuangan sebesar 15 % dari baku PBB Tahun 2009;
  2. Desa/Kel. yang lunas PBB s.d bulan Juni 2010 mendapatkan bantuan keuangan sebesar 10 % dari baku PBB Tahun 2009;
  3. Desa/Kel. yang lunas PBB s.d bulan Juli 2010 mendapatkan bantuan keuangan sebesar 5 % dari baku PBB Tahun 2009.
 
Bantuan tersebut terlebih dahulu harus dimasukkan dalam Penetapan Perubahan APBDesa Tahun 2010, dengan rincian penggunaaanya sbb :
  1. Membiayai pengajuan permohonan pelayanan PBB meliputi perubahan subyek dan obyek pajak, mutasi, pembetulan SPPT, pembatalan SPPT, pengurangan NJOP dan pendaftaran obyek baru;
  2. memberikan insentif bagi petugas pemungut PBB;
  3. Pengadaan sarana dan prasarana pemungutan PBB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer Minggu Ini