Guna mengoptimalkan percepatan pelunasan PBB sektor perdesaan dan perkotaan bagi Desa/Kelurahan yang bisa melunasi PBBnya akan mendapatkan bantuan keuangan percepatan pelunasan PBB dari APBD Kab Grobogan sebesar :
- Desa/Kel. yang lunas PBB s.d bulan Mei 2010 mendapatkan bantuan keuangan sebesar 15 % dari baku PBB Tahun 2009;
- Desa/Kel. yang lunas PBB s.d bulan Juni 2010 mendapatkan bantuan keuangan sebesar 10 % dari baku PBB Tahun 2009;
- Desa/Kel. yang lunas PBB s.d bulan Juli 2010 mendapatkan bantuan keuangan sebesar 5 % dari baku PBB Tahun 2009.
- Membiayai pengajuan permohonan pelayanan PBB meliputi perubahan subyek dan obyek pajak, mutasi, pembetulan SPPT, pembatalan SPPT, pengurangan NJOP dan pendaftaran obyek baru;
- memberikan insentif bagi petugas pemungut PBB;
- Pengadaan sarana dan prasarana pemungutan PBB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar