Selamat Datang di Kabupaten Grobogan, Kami Menantikan Partisipasi Saudara Guna Mengembangkan Potensi Yang Ada)......

Rabu, 07 Juli 2010

Dinkes Grobogan memberikan Pelayanan kesehatan Gangguan Jiwa

Pemkab Grobogan melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan RSJ daerah Surakarta akan memberikan pelayanan kesehatan gangguan jiwa setiap hari Selasa minggu Ketiga bertempat di UPTD Puskesmas Purwodadi I Barat Simpang Lima Purwodadi. Untuk informasi lebih lanjut dapat berkoordinasi dengan Bidan Desa/Puskesmas masing-masing. Adapun persyyaratan sebagai berikut :

Peserta Jamkesmas :
  1. FC kartu Jamkesmas (1 lb)
  2. Surat rujukan asli dari puskesmas pengirim ke RSJ Daerah Surakarta
  3. FC KK (1lb)
  4. FC KTP/akte kelahiran (1 lb)
  5. SKP (surat Keterangan Peserta) dari PT Askes
ASKES PNS
  1. FC Kartu Askes PNS (1 lb)
  2. Surat rujukan asli dari puskesmas pengirim ke RSJ Daerah Surakarta
  3. SKP (surat Keterangan Peserta) dari PT Askes
Catatan :
- Apabila nama/tgl lahir berbeda antara KTP/KK, membawa surat keterangan dari lurah/kades

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer Minggu Ini