- Putatnganten : Rp.2.481.200
- Nampu : Rp.2.825.000
- Temurejo : Rp.2.703.850
- Mojoagung : Rp.2.503.650
- Karanganyar : Rp.2.825.000
- Jetis : Rp.2.503.650
- Ketro : Rp.3.130.100
- Dempel : Rp.2.703.850
- Sendangharjo : Rp.2.503.650
- Cekel : Rp.2.503.650
- Rawoh : Rp.2.281.000
- Pangkalan : Rp.2.503.650
- Telawah : Rp.2.703.850
- Gunungtumpeng : Rp.3.025.200
- Sumberjosari : Rp.3.025.200
- Parakan : Rp.2.503.650
- Termas : Rp.2.703.850
- Mangin : Rp.3.025.200
- Karangsono : Rp.2.703.850
Kamis, 01 Juli 2010
Pemberian Bagi Hasil Pajak kepada Desa TA 2010
Salah satu sumber pendapatan desa adalah bagi hasil pajak daerah dari Kabupaten. Pada TA 2010 ini Pemkab Grobogan mengalokasikan bagi hasil pajak daerah kepada Pemerintah Desa sebesar Rp. 740.832.000,-. Untuk Kecamatan Karangrayung mendapatkan alokasi Rp. 51.159.050,- sebagai berikut :
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer Minggu Ini
-
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA UMUM Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Re...
Kategori
Kesejahteraan Rakyat
Pemerintahan
Pemerintahan Desa
Pemberdayaan
Pembangunan
Kepemimpinan
Pemilu
Kesehatan
Bencana
Wisata
Ibadah
Pendidikan
Pertanian
Alumni APDN/STPDN
Kepegawaian
Hukum
Serba serbi
Islam
PLAN Internasional
Lowongan kerja
Pemuda
Lingkungan Hidup
Kependudukan
PNPM-MP
Olah Raga
Pelayanan
Keuangan
Keluarga
Budaya Jawa
Godong
Upacara
Kisah-kisah
Kriminal
Trantibum
Ikatan Dinas
Ketahanan Pangan
PKK
Peternakan
Ekonomi
Sekretariat
Musik
Prestasi Grobogan
DWP
Perikanan
Pertanahan
Seni
Teknologi
CLTS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar