Selamat Datang di Kabupaten Grobogan, Kami Menantikan Partisipasi Saudara Guna Mengembangkan Potensi Yang Ada)......

Sabtu, 16 Oktober 2010

Penunggak PBB akan dilimpahkan ke Kejaksaan

DPPKAD Kab. Grobogan pada tanggal 13 Oktober 2010 bertempat di aula DPPKAD menyelenggarakan intensifikasi PBB bagi para Kepala Desa dan Kecamatan yang belum lunas dalam pemungutan dan penyetorannya. Dalam acara ini juga menghadirkan KP PBB Pratama Blora dan Kejaksaan Negeri Purwodadi. Menurut Supardi-DPPKAD tingkat pencapaian sebesar 83 % yang meliputi 5 kecamatan (Klambu, Tegowanu, Brati, Geyer dan Tanggungharjo) 220 Desa. 

Bahkan masih ada beberapa desa yang 0 % penyetorannya. Beliau juga mengingatkan kembali bahwa jatuh tempo pelunasan PBB adalah akhir bulan Agustus 2010. selanjutnya disampaikan pula bahwa Pemkab Grobogan bersama Kejaksaan Negeri Purwodadi telah menandatangani MOU tentang penyelesaian tunggakan PBB.
Pada akhir pertemuan disepakati bahwa pelunasan penyetoran PBB sampai dengan 15 Nopember 2010 dan apabila masih ada yang menunggak akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Purwodadi untuk penyelesaiannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer Minggu Ini