Selamat Datang di Kabupaten Grobogan, Kami Menantikan Partisipasi Saudara Guna Mengembangkan Potensi Yang Ada)......

Jumat, 14 Januari 2011

Kecamatan Karangrayung kategori "Kecamatan bermasalah" dalam PNPM-MP

Bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Karangrayung pada hari Kamis, 13 Januari 2011 dilaksanakan rapat koordinasi PNPM-MP Tahun 2011 yang diikuti oleh FK, PJOk, UPK, Tim Verifikasi, kepala desa dan TPK se-Kecamatan Karangrayung. Camat Karangrayung Mundakar S.Sos,MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kecamatan Karangrayung masuk dalam kategori Kecamatan Bermasalah dalam pelaksanaan PNPM-nya karena adanya indikasi penyelewengan dana, oleh karena itu agar semua pelaku-pelaku dalam PNPM ikut saling membantu dalam penyelesaiannya dan bahkan ada yang sudah dalam pemberkasan kejaksaan.


Selanjutnya Sugiharto, SAP, Kasi PMD sekaligus sebagai PJok PNPM menyampaikan agar desa yang belum menyusun Perdes tentang RPJMDes agar segera menyusun, namun dalam SK Tim ada perubahan yang dulunya hanya 7 orang ditambah menjadi minimal 11 orang yaitu Kades, sekdes, min 2 LPMD, min 2 KPMD, min 2 Kadus, min 2 tomas (ada perempuan). Dalam pelaksanaan PNPM-MP memegang prinsip-prinsip : lengkap, cermat, sistematis, partisipatif dan keterbukaan.
Pada kesempatan itu pula sekaligus perkenalan fasilitator baru yaitu Bambang sebagai Fasilitator Pemberdayaan menggantikan Tejo yang pindah ke Wonosobo dan muh. Subhan menggantikan Condro yang pindah tugas ke gabus.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer Minggu Ini