Selamat Datang di Kabupaten Grobogan, Kami Menantikan Partisipasi Saudara Guna Mengembangkan Potensi Yang Ada)......

Selasa, 11 Januari 2011

PPK Karangrayung laksanakan rekapitulasi penghitungan suara


PPK Karangrayung pada hari Selasa, 11 Januari 2011 melaksanakan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Umum Bupati dan wakil Bupati Grobogan Tahun 2011 di Pendopo Kantor Kecamatan Karangrayung. Acara ini dihadiri Muspika, Panwas Kec. Karangrayung, PPS dan PPL se-Kec. Karangrayung, turut hadir menyaksikan Suaf M. anggota Panwaskab Grobogan dan anggota Komisi A DPRD Kab. Grobogan.

Tampak pula serombongan orang yang sepertinya dari luar Karangrayung dengan berpakaian serba gelap dengan menaiki 2 buah mobil datang menyaksikan proses penghitungan. Menurut salah seorang penonton ternyata hadir pula putra dari Pirman, SPd,MPd salah satu calon wabup. yang ikut menyaksikan proses rekapitulasi penghitungan suara. Dari 4 pasangan calon tampak hadir 3 saksi yaitu M. Adi Asmono (no.1), Budi Haryono (No.2) Ambar Kusumaningrum, S.Sos (no.3) sedangkan untuk calon no. 4 meskipun mengirimkan surat mandat namun sampai dengan berakhirnya proses penghitungan tidak muncul.
Guna menjagakeamanan selama pelaksanaan penghitungan suara dijaga ketat puluhan personil keamanan dari Polsek Karangrayung, Koramil Karangrayung, satpol PP Kab Grobogan dan Kec. Karangrayung. Hal ini diambil karena mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan karena adanya isu penggelembungan suara di PPK Karangrayung.
Selama proses penghitungan suasana  tampak sangat serius namun dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Para saksi begitu serius melihat dan memperhatikan setiap langkah-langkah yang diambil PPK, mulai dari segel kunci dicek satu persatu, kondisi sampul, tulisan sepertinya tidak mau kelewatan sedikitpun.
Menjelang maghrib proses penghitungan baru berakhir dan dilanjutkan dengan pembuatan berita acara,  dan kelengkapan administrasi yang lain, penandatanganan oleh anggota PPK dan saksi. Semua saksi yang hadir menyatakan menerima proses rekapitulasi dan menandatangani Berita Acara namun saksi dari SIP dan janur membubuhkan beberapa catatan/keberatan.
Dari hasil penghitungan diperoleh data :
1. SIP : 14.295
2. Janur : 5.618
3. Baik : 22.720
4. Bu Edy : 2.751
Sedangkan suara tidak sah : 641.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer Minggu Ini