Selamat Datang di Kabupaten Grobogan, Kami Menantikan Partisipasi Saudara Guna Mengembangkan Potensi Yang Ada)......

Rabu, 09 Februari 2011

Serba-serbi Sidang perkara ke-2 Hasil Pilbup Grobogan di Mahkamah Konstitusi


JAKARTA - Puluhan massa yang menamakan diri Forum Peduli Grobogan (FPG) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menuntut Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) ulang meskipun gugatan perkara belum diputus MK.
"Kami menolak Pemilukada ulang. Cukup Pemilukada hanya digelar satu kali," teriak Sustris, Ketua FPG dari atas mobil pick up di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (8/2).

Sutris mengatakan, lebih baik dana yang dipersiapkan untuk Pemilukada ulang Rp 25 miliar Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah untuk pembangunan daripada harus memenuhi keinginan dari para politisi yang kalah. "Lebih baik dana ini digunakan untuk membangun jembatan," katanya.
Dalam aksinya, demonstran membawa pamflet bernada penolakan pemilukada ulang dan massa juga mengkritik pasangan calon yang menggugat hasil Pemilukada Grobogan di MK dengan tulisan "pemimpin demokratis harus terima kekalahan".
Sebagaimana diketahui, pasangan Sri Sumarni-H. Pirman, Pangkat Djoko Widodo-Muhammad Nurwibowo, Bambang Budisatyo-Edy Mulyanto menggugat hasil Pemilukada Grobogan.  Yang dipersoalkan adalah adanya DPT ganda sebanyak 25 000 dan mobilisasi Pegawai Negeri Sipil. Pemilukada ini dimenangkan pasangan Bambang-Icek.
Berdasarkan jadwal sidang yang dikelaurkan MK, sidang yang dipimpin  M Akil Mochtar (Ketua Panel), Muhammad Alim dan Hamdan Zoelva (anggota) digelar pukul 13.30 WIB. Agendanya, penyerahan jawaban termohon dan pembuktian. (awa/jpnn) http://www.jpnn.comSelasa, 08 Februari 2011 , 13:11:00

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer Minggu Ini