Selamat Datang di Kabupaten Grobogan, Kami Menantikan Partisipasi Saudara Guna Mengembangkan Potensi Yang Ada)......

Jumat, 27 Mei 2011

Bakesbanglinmas adakan sosialisasi verifikasi parpol

Bertempat di gedung reptaloka (OR), Badan Kesbanglinmas Kab. Grobogan pada hari Kamis, 26 Mei 2011 menyelenggarakan rakor peningkatan hubungan lembaga pemerintah dengan parpol. Acara ini sekaligus sebagai sosialisasi UU Nomor 2 Th 2011 ttg parpol dan mekanisme verifikasi parpol. 

Sebagai pembicara Kabankesbanglinmas Kab. Grobogan, Ketua PN Purwodadi, KPU Kab. Grobogan, DPRD Kab. Acara ini diikuti beberapa pengurus parpol yang ada di kab grobogan, dinas terkait, sekcam dan kasi trantibum se-kab Grobogan.
Kabankesbanglinmas, Yudi Sudarmunanto, SH,MH menyampaikan sebenarnya ingin mengundang semua parpol yang ada di Kab. Grobogan namun terkendala tidak diketahui dimana sekretariatnya, kalaupun ada tidak ada pengurus dilokasi dan mau dititipkan warga ditempat tidak mau. Selanjutnya beliau juga menyampaikan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol dan mengharapkan kepada parpol untuk tidak pindah sekretariat s.d. pemilu yang akan datang 2014 serta apabila terjadi permasalahan internal partai agar berpedoman pada Pasal 32 serta 33.
Adapun beberapa persyaratan guna memperoleh surat keterangan bagi parpol yang telah melaporkan kepengurusan/keberadaan parpol :
  • SK Kepengurusan
  • FC KTP sekurang-kurangnya 3 fungsionaris utama (ketua, sekterais, bendahara)
  • Alamat kantor tetap, Surat keterangan domisili dari kades, 
  • bukti sah status kantor, sertifikat, perjanjian sewa menyewa, perjanjian pinjam pakai
  • Surat pernyataan bermeterai yang menyatakan bahwa ybs benar pendiri atau pengurus dan tidak manjadi pendiri, pengurus atau anggota partai lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer Minggu Ini