Selamat Datang di Kabupaten Grobogan, Kami Menantikan Partisipasi Saudara Guna Mengembangkan Potensi Yang Ada)......

Jumat, 03 Februari 2012

Rektor IPDN dan Sekjen Kemendagri Akan Dilaporkan Ke KPK

Jakarta, PelitaOnline - Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) akan melaporkan Rektor Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) I Nyoman Sumaryadi dan Sekjen Kemendagri Diah Angraini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri. Pasalnya, kedua pejabat negara itu diduga kuat terlibat mafia pencaloan rekrutmen calon praja IPDN.

LIRA juga meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar memberikan perhatian serius dan membentuk tim investigasi terhadap kasus percaloan di IPDN. Sebab IPDN merupakan tempat melahirkan pangreh praja (birokrat) yang akan mengelola pemerintahan mulai dari daerah hingga pusat.
“Jika polametrik rekrutmennya sejak awal sudah penuh dengan korupsi, maka hasilnya akan melahirkan SDM birokrat yang korup. Kami menduga rekrutmen calon praja IPDN penuh dengan rekayasa yang telah diatur oleh mafia dan sindikat  pencaloan. Berdasarkan temuan LIRA, kami duga Rektor IPDN dan Sekjen Kemendagri sekaligus sebagai Ketua Pantarlih mengetahui paraktek ini dan ikut terlibat. Mereka akan kami laporkan ke KPK dan Mabes Porli,” ujar Presiden LIRA Jusuf Rizal melalui rilis yang diterima PelitaOnline di Jakarta, Selasa (17/1).
Menurut Rizal,  praktek ini sudah berlangsung lama yang diduga tidak hanya melibatkan Rektor IPDN dan Sekjen Kemendagri, tapi juga melibatkan oknum Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) serta pemangku kebijakan di IPDN.
"Akibatnya sistem pendidikan di dalam sangat memprihatinkan. Tidak hanya pada saat rekrutmen saja, dalam pendidikan di kampus IPDN pun berlangsung KKN antara praja dan pengasuh. Diantara 4000 mahasiswa yang mayoritas anak pejabat daerah banyak yang melanggar disiplin, namun dilakukan pembiaran," katanya.
Menurut Rizal, untuk menelusuri kebenaran mafia sindikat percaloan praja IPDN serta dugaan adanya Korupsi, selain Rektor IPDN dan Sekjen Kemendagri, yang layak dimintai informasi dalam rangka mengklarifikasi yang sebelumnya berjumlah 21 orang, berdasarkan hasil investigasi Biro Intelijen dan Investigasi Lira (BIIL) kini bertambah menjadi 23 orang.Hurri Rauf/GW. http://www.pelitaonline.com, 17 Jan 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer Minggu Ini