Selamat Datang di Kabupaten Grobogan, Kami Menantikan Partisipasi Saudara Guna Mengembangkan Potensi Yang Ada)......

Jumat, 20 Juli 2012

BAZ Karangrayung akan bagikan zakat

"Direncanakan pada Ramadhan 1433 H ini akan dibagikan zakat, infaq, shodaqoh sekitar Rp. 78 jt", demikian disampaikan Ketua BAZ Kec. Karangrayung dalam rapat pengurus BAZ pada Rabu, 18 Juli 2012 di Aula Kantor Kementrian Agama (KUA) Kecamatan Karangrayung.
Selanjutnya menurut Kepala KUA Karangrayung, penerimaan ZIS pada Tahun 2012 diperkirakan tidak akan melebihi penerimaan Tahun 2011 kemari yang mencapai Rp.91 jt lebih. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi diantaranya dimungkinkan karena terbitnya UU No 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Para pengurus kurang bersemangat karenanya nantinya hanya sebagai UPZ (Unit Pengumpul Zakat) tidak memiliki kewenangan sebagaimana BAZ.
Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan pengurus pada akhir bulan Agustus 2012, dijelaskan Kepala KUA bahwa menurut penjelasan dari Kakankemenag Kabupaten Grobogan untuk sementara waktu sebelum keluarnya peraturan pelaksanaan dan terbentuknya kepengurusan BAZNAS menurut UU yang baru bisa tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya. Para Pengurus BAZ Kec. Karangrayung mengharapkan sambil menunggu berjalannya aturan baru agar pengurus yang ada selama ini ditetapkan kembali dan diadakan reorganisasi bagi yang tidak aktif maupun yang telah meninggal dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer Minggu Ini