Selamat Datang di Kabupaten Grobogan, Kami Menantikan Partisipasi Saudara Guna Mengembangkan Potensi Yang Ada)......

Rabu, 01 Agustus 2012

Muspika Karangrayung Perintahkan Tutup Sementara Penambangan Liar Proyek Double Track


Camat Karangrayung  bersama Kapolsek dan Danramil Karangrayung setelah memanggil Sdr. Lasio penanggungjawab penambangan tanah urugan di Desa Sendangharjo dan  melakukan peninjauan lapangan di lokasi Penambangan liar Desa Sendangharjo pada 31 Juli 2012, akhirnya sepakat memerintahkan Sdr. Lasio untuk menghentikan kegiatan penambangan di Sendangharjo dan segera mengurus perijinan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.


Sementara itu Kades Sendangharjo yang ikut dalam pertemuan itu menjelaskan bahwa lokasi tersebut sebagian adalah Tanah Kas Desa Sendangharjo.
Dalam kesempatan itu Sdr. Lasio membenarkan bahwa lokasi tersebut belum berijin karena sudah lama mengajukan ijin namun belum terbit, bersedia menghentikan kegiatan untuk sementara waktu, akan memperbaiki kerusakan jalan lingkungan yang dilewati dan kendaraan truk yang nantinya beropearsi akan ditutup apabila mengangkut material.
Sebagaimana diberitakan dalam Suara Merdeka,Selasa, 31 Juli 2012 Warga Blokade Jalan Desa dan Rabu, 1 Agustus 2012, Halaman 26, Penambangan Liar Diminta Ditutup, Proyek Double Track.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer Minggu Ini