Selamat Datang di Kabupaten Grobogan, Kami Menantikan Partisipasi Saudara Guna Mengembangkan Potensi Yang Ada)......

Kamis, 20 September 2012

Pilkades Grobogan , di duga terlibat money politik Kades Kramat ditahan

Grobogan (Soloraya Online) – Warga dusun Krasak desa Mojo Agung Kecamatan Karangrayung pagi tadi Rabu (19/9) berkisar jam 4 an tengah menangkap orang yang di duga mencurigakan. Pasalnya orang tersebut di duga akan membagi-bagikan uang kepada masyarakat setempat.

Guna menghindari hal-hal yang tidak di inginkan orang tersebut langsung di glandang oleh warga ke kantor desa. Setelah di tahan beberapa jam di kantor desa orang tersebut di lepaskan pada pukul enam pagi, karena mau menandatangani surat pernyataan.
 Seperti di ketahui bahwa desa Mojo Agung tengah melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades) yang baru karena kepala desa yang lama sudah purna.
 Guna mencari kebenaran informasi tersebut Solorayaonline bergerak cepat ke dusun Krasak guna melengkapi informasi tersebut. Di antaranya salah satu warga dusun Krasak Supar saat di konfirmasi membenarkan tentang kejadian penangkapan orang yang diduga akan membagi-bagikan uang.
 Sementara itu Plt Kepala desa Mojoagung sekaligus ketua panitia pilkades Suwiknyo saat di konfirmasi di kantor desa membenarkan bahwa warga dusun Krasak tengah menangkap oknum kepala desa Kramat kecamatam Penawangan yang pada pagi buta berkeliaran di dusun tersebut. Sehingga warga langsung membawa oknum tersebut ke kantor desa. Memang tidak di temukan bukti materiil, namun dugaan kuat oknum kades tersebut hendak membagi-bagikan uang kepada warga agar memilih salah satu calon kades, sebab salah satu calon kades di sebut-sebut masih saudaranya. Kami selaku panitia akhirnya membuat surat pernyataan agar oknum tersebut tidak mengulangi lagi perbuatannya. Karena yang bersangkutan sanggup membuat surat pernyataan sehingga pukul enam pagi kami lepaskan oknum tersebut, jelasnya
 Lebih lanjut informasi yang berkembang bahwa oknum kades tersebut di lepaskan oleh panitia dengan catatan harus membayar denda sebesar Rp. 40 juta, tapi Suwiknyo membantah hal itu, bahwa kami selaku panitia melepaskan oknum tersebut karena ada itikad baik dan mau membuat surat pernyataan, imbuhnya. (Awang)
(sumber http://solorayaonline.com/2012/09/20/pilkades-grobogan-di-duga-terlibat-money-politik-kades-kramat-ditahan/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer Minggu Ini