Selamat Datang di Kabupaten Grobogan, Kami Menantikan Partisipasi Saudara Guna Mengembangkan Potensi Yang Ada)......

Jumat, 10 Mei 2013

Satu Suporter PSIS Tersangka Penjarahan

Satu Suporter Tersangka
GROBOGAN - Meski buntut bentrokan antara suporter PSIS dan warga tiga desa di Kecamatan Godong sudah bisa diredam, pihak keamanan masih tetap siaga di kawasan itu. Empat peleton aparat keamanan yang terdiri atas Brimob Polda, Dalmas Polres Grobogan, dan Kodim 0717 Purwodadi disiagakan di sekitar lokasi kejadian.

”Bukan apa-apa. Penempatan pasukan tersebut sifatnya untuk menjaga agar situasi tetap kondusif. Secepatnya akan ditarik kembali ke satuan masing-masing, tergantung situasi yang ada. Yang penting warga merasa sudah seratus persen aman dulu, baru kami tarik,” kata Kapolres AKBP Langgeng Purnomo SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Anton Perda SIK, kemarin.
Terkait dengan kerusuhan yang terjadi Minggu (5/5) malam dan Senin (6/5) pagi, polisi menetapkan tersangka, yakni oknum suporter PSIS bernama Wono Indriyanto Saputro (30) warga Jalan Dr Sutomo, Semarang. Tersangka tertangkap menjarah genset dan pompa air milik M Junaidi warga Desa Penganten yang terpasang di rumah makan miliknya di Desa Klampok, Kecamatan Godong. Tersangka kini diamankan bersama barang bukti genset, pompa air, dan mobil pikap H-1690-QF.
”Warga mengamankan tujuh orang suporter PSIS yang diduga menjarah. Kemudian anggota kami menjemput mereka dan dibawa ke Mapolres. Setelah kami periksa, enam di antaranya kami pulangkan ke Semarang karena tidak terlibat. Namun ada dua nama yang kami minta sebagai saksi.”
Seperti diberitakan, suporter PSIS sempat tertahan hampir 17 jam karena jalan raya menuju Semarang diblokade warga. Terjadi saling lempar batu antara suporter PSIS dan warga. Guna mengevakuasi suporter PSIS, didatangkan 12 satuan setingkat kompi (SSK) dari Polres Grobogan, Polda Jateng, Brimob Polda, Kodim 0717 Purwodadi, Batalyon 400 Raider, dan Batalyon 410 Alugoro.
Bentrokan berawal ketika ribuan suporter PSIS yang hendak kembali ke Semarang setelah menyaksikan timnya bertanding melawan tuan rumah Persipur Purwodadi, berbuat anarkis di Desa Klampok, Godong, dan Bugel Kecamatan Godong. Beberapa oknum suporter PSIS menjarah toko, gerai handphone, dan warung makan, serta sempat menganiaya beberapa warga. Suporter juga merusak 12 sepeda motor, enam di antaranya dibakar. Tak terima diperlakukan demikian, warga pun melawan, sehingga terjadi bentrokan.
Penjarahan Adalah Kriminal
Dugaan penjarahan yang dilakukan oleh supoter tim sepakbola PSIS Semarang masuk tindakan kriminal. Kapolda Jateng Irjen Pol Didiek S Triwidodo menilai penjarahan bermula dari masalah perut. Oleh karenanya barang-barang yang diambil lebih banyak berupa makanan. ‘’Pulang, bensin habis dan lapar. Kalau bisa tidak perlu langkah hukum. Cukup kekeluargaan. Hukum itu langkah yang paling akhir. Semua diurus aparat setempat,’’ tutur Didiek.
Dia mengatakan, tindak lanjut penyelesaian bentrok antara warga Kecamatan Godong, Grobogan dan suporter tim sepakbola PSIS Semarang diserahkan pada Polsek Godong, tokoh masyarakat serta pemerintah kecamatan. Meski berharap diselesaikan secara kekeluargaan, namun Polsek tetap melakukan penyelidikan.
Mengenai apakah akan menertibkan kembali izin pertandingan sepakbola di Jateng, apalagi bersamaan dengan masa kampanye Pilgub, dia mengatakan tidak perlu. Pada dasarnya pertandingan sepakbola berjalan aman dan lancar. Hanya ulah suporter di luar lapangan saja yang terkadang menimbulkan bentrok.
Terkait dengan konvoi sepeda motor yang dilakukan oleh supoter, sebenarnya hal itu sudah ada aturannya. Setiap pengguna jalan harusnya taat aturan. Untuk pengamanannya memang merupakan tanggung jawab aparat kepolisian.
Sementara itu Warga Godong Grobogan mengembalikan sebanyak 111 sepeda motor berbagai merek, tiga mobil terdiri atas dua angkutan dan satu truk kepada suporter PSIS Semarang melalui Polres Grobogan. Barang bukti tersebut dikumpulkan aparat di beberapa lokasi karena ditinggal pemiliknya saat menyelamatkan diri dari kejaran warga. Sebagian besar kendaraan yang ditinggal, karena bensin habis. 
Kendaraan sebanyak itu diangkut 11 truk dengan pengawalan ketat dari aparat Polres Grobogan untuk diserahkan kepada suporter PSIS melalui Polrestabes Semarang. Pengawalan sepeda motor tersebut dipimpin Kapolres AKBP Langgeng Purnomo hingga perbatasan Purwodadi-Semarang, kemudian dilanjutkan pengawalan oleh aparat Polrestabes Semarang.
Pengiriman ini merupakan kali kedua setelah gelombang pertama dengan 99 sepeda motor. Sehingga total sepeda motor yang dievakuasi mencapai 210 sepeda motor. Kabag Ops Polrestabes Semarang AKBP Mujiyono mengatakan, pengiriman ini hasil koordinasi dengan aparat Polres Grobogan yang telah menyisir ke sekitar Godong untuk mencari sepeda motor. “Kalau masih ada sepeda motor lagi akan dikirimkan,” katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Harryo Sugihhartono mengatakan, proses pengambilan sepeda motor dibuka setiap hari saat jam kerja di bagian urusan Pembinaan dan Operasi (Binop) tanpa dipungut biaya. “Pengambilan harap menyertakan dokumen seperti STNK, BPKB, dan surat keterangan dari lembaga kredit, jika motornya kredit,” kata Haryo. (K11, H74, H81-39) SM, Semarang Metro, 8Mei 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer Minggu Ini