Mendasarkan pada Lampiran Surat Bupati Grobogan tanggal 27 Januari 2010 Nomor : 143/273/II perihal Petunjuk teknis Pengelolaan Alokasi dana Desa (ADD), syarat pengajuan ADD Tahun 2011 Termin I adalah sebagai berikut :
- FC Perdes tentang APBDesa utk thn ybs;
- Nota pencairan ADD Tahap I
- Kuitansi bermeterai cukup
- Surat pernyataan di atas meterai cukup
- FC rekening kas desa dilegalisir
- SPJ ADD Tahap II thn 2010 yang telah diverifikasi dan disahkan oleh camat
- Surat rekomendasi kelayakan pencairan dari camat
- LPPD Tahun 2010
- Perdes tentang Perhitungan APBdesa Tahun 2010
- SPJ bantuan keuangan kpd Pemerintah Desa dari Prop dan Kab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar