Laman

▼

Senin, 13 Januari 2014

Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dari Pemkab Grobogan TA 2014

Pada Tahun Anggaran 2014 ini Pemerintah Kabupaten Grobogan akan memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa sejumlah Rp.69.6906.326.500,- sebagai berikut :
Bantuan Bersifat Umum
  1. ADD : Rp.19,3 M
  2. Kurang Hasil : Rp.800jt


Bantuan Bersifat Khusus
  1. Percepatan Pembangunan Jalan Poros Desa atau Jalan Lingkungan Desa
  2. Pemberdayaan Masyarakat
a. Pemberdayaan Pembangunan Jalan Desa untuk 50 Desa, @Rp.100jt
b. Penunjang Pemberdayaan Masyarakat Desa :

    - Bantuan Keuangan untuk TPAPD
    - Bantuan Keuangan untuk Perjalanan Dinas BPD
    - Bantuan Keuangan untuk Operasional RT/RW
    - Bantuan Keuangan untuk Pengisian Perangkat Desa.
c. Intensifikasi Penarikan PBB
d. Sistem Informasi Daerah (SiDa) untuk Desa Inovatif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar