Laman

Kamis, 17 September 2015

Tahapan Penyusunan APBDesa TA 2016 di Kabupaten Grobogan

Berikut ini tahapan penyusunan APBDesa TA 2016 di Kabupaten Grobogan :
  • Musrenbangdes (APBDes 2016>>>RKPDesa; APBD I/II,APBN 2017>>>DU-RKP)  paling lambat dilaksanakan bulan Juni 2015
  • Penyusunan RKPDesa 1 Juli-30 September 2015
  • Penyusunan RAPBDes (sekdes>>>kades) 1-15 Oktober 2015
  • Pembahasan dan pengambilan keputusan persetujuan bersama kades dan BPD 16-30 Oktober 2015

  • Penyampaian RAPBDes kepada camat utk dievaluasi 2-4 Nopember 2015
  • Pelaksanaan evaluasi APBDes 5-27 Nopember 2015 (20 hr kerja)
  • Penyempurnaan APBDesa 28 Nopember-5 Desember 2015 (7 hr)
  • Penyempaian keputusan bpd tentang penyempurnaan RAPBDesa kepada camat  7-9 Desember 2015
  • Penetapan Perdes APBDesa dan Perkades tentang Penjabaran APBDesa paling lambat 31 Desember 2015
  • Penyampaian Perdes tentang APBDes dan Perkades tentang Penjabaran APBDesa kepada Bupati dan Camat paling lambat 7 hari setelah ditetapkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar