Pada Tahun 2009, direncanakan para Ketua RT dan RW se-Kab. Grobogan akan menerima bantuan penunjang kegiatan RT/RW. Menurut surat Bupati Grobogan tanggal 28 Oktober 2009 Nomor : 142.44/4390/II perihal Revisi tentang Tali Asih untuk RT/RW TA. 2009 adapun besarnya bantuan RT sebesar Rp. 200.000,- dan RW sebesar Rp. 250.000,-. Namun, bantuan tersebut harus dimasukkan dalam Perubahan APBDesa Tahun 2009 dengan nama : Belanja Penunjang Kegiatan RT/RW se-Kabupaten Grobogan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer Minggu Ini
-
Album ini pernah dipublish di wall pgy september 2009..saat ini di-update lagi dan disesuaikan dgn kondisi terbaru..semoga bermanfaat b...
-
GODONG-"Diharapkan semua desa membentuk minimal 1 UPZ masjid," demikian disampaikan Drs. SUWOTO, Ketua Baznas Kabupaten Grobog...
-
GROBOGAN-Dinas Sosial Kabupaten Grobogan akan melaksanakan verifikasi dan validasi Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Tahun 2017 ...
-
GODONG-"Sejumlah 39 mahasiswa/i Universitas PGRI Semarang dari berbagai jurusan melaksanakan kegiatan PPL dan KKN PPM di wilayah Kecam...
-
GROBOGAN-Anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Grobogan resmi dilantik, Sabtu (14/10/2017) mini hall Hotel Grand Mast...
Kategori
Kesejahteraan Rakyat
Pemerintahan
Pemerintahan Desa
Pemberdayaan
Pembangunan
Kepemimpinan
Pemilu
Kesehatan
Bencana
Wisata
Ibadah
Pendidikan
Pertanian
Alumni APDN/STPDN
Kepegawaian
Hukum
Serba serbi
Islam
PLAN Internasional
Lowongan kerja
Pemuda
Lingkungan Hidup
Kependudukan
PNPM-MP
Olah Raga
Pelayanan
Keuangan
Keluarga
Budaya Jawa
Godong
Upacara
Kisah-kisah
Kriminal
Trantibum
Ikatan Dinas
Ketahanan Pangan
PKK
Peternakan
Ekonomi
Sekretariat
Musik
Prestasi Grobogan
DWP
Perikanan
Pertanahan
Seni
Teknologi
CLTS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar