Pada Tahun 2009, direncanakan para Ketua RT dan RW se-Kab. Grobogan akan menerima bantuan penunjang kegiatan RT/RW. Menurut surat Bupati Grobogan tanggal 28 Oktober 2009 Nomor : 142.44/4390/II perihal Revisi tentang Tali Asih untuk RT/RW TA. 2009 adapun besarnya bantuan RT sebesar Rp. 200.000,- dan RW sebesar Rp. 250.000,-. Namun, bantuan tersebut harus dimasukkan dalam Perubahan APBDesa Tahun 2009 dengan nama : Belanja Penunjang Kegiatan RT/RW se-Kabupaten Grobogan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer Minggu Ini
-
Mohon maaf kami sampai saat ini belum memiliki dokumen sambutan tersebut.
-
Berikut ini alamat beberapa Caleg DPRD yang dapat kami himpun agar masyarakat mengetahui profil beliau-beliau.
-
Bertempat di aula Kantor Kementrian Agama (KUA) Kecamatan Karangrayung, pengurus BAZ Kecamatan Karangrayung pada selasa, 26 Januari 20...
-
Pada Tahun Anggaran 2014 ini Pemkab Grobogan merencanakan akan memberikan bantuan khusus Pemberdayaan Pemangunan Jalan Desa bagi 4 Desa di ...
-
Bertempat di Aula Dinkes Kab. Grobogan, Sabtu, 6 Maret 2010 dilaksanakan Sosialisasi Gema Sutra (Gerakan Masyarakat menuju Sehat dan S...
Kategori
Kesejahteraan Rakyat
Pemerintahan
Pemerintahan Desa
Pemberdayaan
Pembangunan
Kepemimpinan
Pemilu
Kesehatan
Bencana
Wisata
Ibadah
Pendidikan
Pertanian
Alumni APDN/STPDN
Kepegawaian
Hukum
Serba serbi
Islam
PLAN Internasional
Lowongan kerja
Pemuda
Lingkungan Hidup
Kependudukan
PNPM-MP
Olah Raga
Pelayanan
Keuangan
Keluarga
Budaya Jawa
Godong
Upacara
Kisah-kisah
Kriminal
Trantibum
Ikatan Dinas
Ketahanan Pangan
PKK
Peternakan
Ekonomi
Sekretariat
Musik
Prestasi Grobogan
DWP
Perikanan
Pertanahan
Seni
Teknologi
CLTS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar