Para Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Grobogan khususnya di Kecamatan Karangrayung merasa senang karena tunjangan perangkat desa yang diterima pada semester kedua tahun 2009 ini rencananya akan dinaikkan. Adapun besarannya untuk Desa Tidak mampu dari Juli s.d. Desember 2009 menjadi Rp.350.000,- bagi Kades, sekdes Rp.300.000,- dan Perangkat Desa Rp.275.000,-. Sedangkan bagi Desa yang mampu dari Juli s/d Nopember 2009 Kades Rp. 200.000,-, Sekdes Rp. 150.000,- dan Perangkat Desa Rp. 125.000,-. Hal ini mendasarkan Pada Keputusan Bupati Grobogan Nomor 143/1052/2009 tentang Pemberian Dana Tambahan Penghasilan Tetap Aparat Pemerintah Desa kecuali Sekretaris Desa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2009.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer Minggu Ini
-
Album ini pernah dipublish di wall pgy september 2009..saat ini di-update lagi dan disesuaikan dgn kondisi terbaru..semoga bermanfaat b...
-
GODONG-"Diharapkan semua desa membentuk minimal 1 UPZ masjid," demikian disampaikan Drs. SUWOTO, Ketua Baznas Kabupaten Grobog...
-
GROBOGAN-Dinas Sosial Kabupaten Grobogan akan melaksanakan verifikasi dan validasi Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin Tahun 2017 ...
-
GODONG-"Sejumlah 39 mahasiswa/i Universitas PGRI Semarang dari berbagai jurusan melaksanakan kegiatan PPL dan KKN PPM di wilayah Kecam...
-
GROBOGAN-Anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Grobogan resmi dilantik, Sabtu (14/10/2017) mini hall Hotel Grand Mast...
Kategori
Kesejahteraan Rakyat
Pemerintahan
Pemerintahan Desa
Pemberdayaan
Pembangunan
Kepemimpinan
Pemilu
Kesehatan
Bencana
Wisata
Ibadah
Pendidikan
Pertanian
Alumni APDN/STPDN
Kepegawaian
Hukum
Serba serbi
Islam
PLAN Internasional
Lowongan kerja
Pemuda
Lingkungan Hidup
Kependudukan
PNPM-MP
Olah Raga
Pelayanan
Keuangan
Keluarga
Budaya Jawa
Godong
Upacara
Kisah-kisah
Kriminal
Trantibum
Ikatan Dinas
Ketahanan Pangan
PKK
Peternakan
Ekonomi
Sekretariat
Musik
Prestasi Grobogan
DWP
Perikanan
Pertanahan
Seni
Teknologi
CLTS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar