Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan telah ditindaklajuti dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka peraturan yang mengatur Desa telah mengalami beberapa perubahan. termasuk yang berlaku di Kabupaten Grobogan, banyak sekali perda yang diundangkan guna menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Aturan-aturan tersebut diantaranya
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer Minggu Ini
-
"Tunjukkan bahwa saudara mempunyai kemampuan/kompetensi sebagai anggota TimVerifikasi PNPm MP Kecamatan Karangrayung," demikian...
-
Pada tahun 2010 ini sebanyak 14 Desa di Kabupaten Grobogan akan mendapat bantuan Sarana Air Bersih melalui Program PAMSIMAS, demiki...
-
Pitik : kuthuk Asu : kirik Ampal : embug Angkrang : kroto Baya : rete Babi : gembluk Bebek : meri Banyak : blengur Ban...
-
GROBOGAN-Untuk kelangsungan perkembangan perpustakaan desa, diperlukan adanya dukungan dana dari Alokasi Dana Desa (ADD). Hal ini tertuang ...
-
Beberapa warga Godong korban kerusuhan PSIS Semarang mendatangi Kantor Kecamatan Godong Sabtu (1/6) guna menanyakan kejelasan ganti rugi ...
Kategori
Kesejahteraan Rakyat
Pemerintahan
Pemerintahan Desa
Pemberdayaan
Pembangunan
Kepemimpinan
Pemilu
Kesehatan
Bencana
Wisata
Ibadah
Pendidikan
Pertanian
Alumni APDN/STPDN
Kepegawaian
Hukum
Serba serbi
Islam
PLAN Internasional
Lowongan kerja
Pemuda
Lingkungan Hidup
Kependudukan
PNPM-MP
Olah Raga
Pelayanan
Keuangan
Keluarga
Budaya Jawa
Godong
Upacara
Kisah-kisah
Kriminal
Trantibum
Ikatan Dinas
Ketahanan Pangan
PKK
Peternakan
Ekonomi
Sekretariat
Musik
Prestasi Grobogan
DWP
Perikanan
Pertanahan
Seni
Teknologi
CLTS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar