Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan telah ditindaklajuti dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka peraturan yang mengatur Desa telah mengalami beberapa perubahan. termasuk yang berlaku di Kabupaten Grobogan, banyak sekali perda yang diundangkan guna menyesuaikan dengan aturan yang berlaku. Aturan-aturan tersebut diantaranya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar