Berdasarkan Keputusan Bupati Grobogan Nomor : 143/525/II/2010 tentang Penetapan Bantuan Dana Desa Kurang Hasil Kab. Grobogan TA 2010, 11 Desa di wilayah Kecamatan Karangrayung akan menerima dana tersebut sebesar masing-masing Desa Rp. 8 jt yaitu :
- Nampu
- Ketro
- Gunungtumpeng
- Mangin
- Jetis
- Parakan
- Sumberjosari
- Karanganyar
- Karangsono
- Cekel
- Temurejo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar