Laman

Selasa, 29 Juni 2010

Pemkab Grobogan alokasikan bantuan operasional BPD TA 2010

Guna menunjang operasional kegiatan BPD, maka Pemkab Grobogan pada TA 2010 ini mengalokasikan bantuan sebesar 1 jt masing-masing desa, berdasarkan Keputusan Bupati Grobogan Nomor : 143/524/II/2010 tentang Pemberian Bantuan Operasional Badan Permusyawaratan DEsa (BPD) TA. 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar