Guna menunjang operasional kegiatan BPD, maka Pemkab Grobogan pada TA 2010 ini mengalokasikan bantuan sebesar 1 jt masing-masing desa, berdasarkan Keputusan Bupati Grobogan Nomor : 143/524/II/2010 tentang Pemberian Bantuan Operasional Badan Permusyawaratan DEsa (BPD) TA. 2010.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer Minggu Ini
-
Album ini pernah dipublish di wall pgy september 2009..saat ini di-update lagi dan disesuaikan dgn kondisi terbaru..semoga bermanfaat b...
-
GODONG-"Diharapkan semua desa membentuk minimal 1 UPZ masjid," demikian disampaikan Drs. SUWOTO, Ketua Baznas Kabupaten Grobog...
-
Keluarga Besar Trah Kartoyo mengadakan acara family gathering pada 6-7 Juli 2018 bertempat di Hotel Pringgosari Jl. Grojogan sewu Desa Kara...
-
Rapat Persiapan Rapat Persiapan Penyalaan dan Pengarakan Api Abadi Mrapen utk ASIAN GAMES XVIII tahun 2018 pada 28 Juni 2018 bertempat ...
-
BOYOLALI - Dua orang warga ditangkap petugas Polisi Hutan (Polhut) dari dua tempat berbeda karena diduga melakukan pencurian kayu di wilay...
Kategori
Kesejahteraan Rakyat
Pemerintahan
Pemerintahan Desa
Pemberdayaan
Pembangunan
Kepemimpinan
Pemilu
Kesehatan
Bencana
Wisata
Ibadah
Pendidikan
Pertanian
Alumni APDN/STPDN
Kepegawaian
Hukum
Serba serbi
Islam
PLAN Internasional
Lowongan kerja
Pemuda
Lingkungan Hidup
Kependudukan
PNPM-MP
Olah Raga
Pelayanan
Keuangan
Keluarga
Budaya Jawa
Godong
Upacara
Kisah-kisah
Kriminal
Trantibum
Ikatan Dinas
Ketahanan Pangan
PKK
Peternakan
Ekonomi
Sekretariat
Musik
Prestasi Grobogan
DWP
Perikanan
Pertanahan
Seni
Teknologi
CLTS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar