- Putatnganten : Rp.2.481.200
- Nampu : Rp.2.825.000
- Temurejo : Rp.2.703.850
- Mojoagung : Rp.2.503.650
- Karanganyar : Rp.2.825.000
- Jetis : Rp.2.503.650
- Ketro : Rp.3.130.100
- Dempel : Rp.2.703.850
- Sendangharjo : Rp.2.503.650
- Cekel : Rp.2.503.650
- Rawoh : Rp.2.281.000
- Pangkalan : Rp.2.503.650
- Telawah : Rp.2.703.850
- Gunungtumpeng : Rp.3.025.200
- Sumberjosari : Rp.3.025.200
- Parakan : Rp.2.503.650
- Termas : Rp.2.703.850
- Mangin : Rp.3.025.200
- Karangsono : Rp.2.703.850
Laman
▼
Kamis, 01 Juli 2010
Pemberian Bagi Hasil Pajak kepada Desa TA 2010
Salah satu sumber pendapatan desa adalah bagi hasil pajak daerah dari Kabupaten. Pada TA 2010 ini Pemkab Grobogan mengalokasikan bagi hasil pajak daerah kepada Pemerintah Desa sebesar Rp. 740.832.000,-. Untuk Kecamatan Karangrayung mendapatkan alokasi Rp. 51.159.050,- sebagai berikut :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar