Pemkab Grobogan melalui Dinas Kesehatan bekerjasama dengan RSJ daerah Surakarta akan memberikan pelayanan kesehatan gangguan jiwa setiap hari Selasa minggu Ketiga bertempat di UPTD Puskesmas Purwodadi I Barat Simpang Lima Purwodadi. Untuk informasi lebih lanjut dapat berkoordinasi dengan Bidan Desa/Puskesmas masing-masing. Adapun persyyaratan sebagai berikut :
Peserta Jamkesmas :
- FC kartu Jamkesmas (1 lb)
- Surat rujukan asli dari puskesmas pengirim ke RSJ Daerah Surakarta
- FC KK (1lb)
- FC KTP/akte kelahiran (1 lb)
- SKP (surat Keterangan Peserta) dari PT Askes
- FC Kartu Askes PNS (1 lb)
- Surat rujukan asli dari puskesmas pengirim ke RSJ Daerah Surakarta
- SKP (surat Keterangan Peserta) dari PT Askes
- Apabila nama/tgl lahir berbeda antara KTP/KK, membawa surat keterangan dari lurah/kades
Tidak ada komentar:
Posting Komentar