Pada hari Jum'at dinihari sekitar jam 00.39 WIB ada seorang pemuda nama Tunjung bin Sukahar usia 17 tahun dengan alamat Dusun Karangjati RT.07 RW.09 desa Mojoagung tewas tertabrak kereta api KA 51 pada km 43+400 dengan masinis Ispriyanto. Pada malam itu korban minta kunci rumah yang terletak di selatan rel kereta karena akan tidur disana. Betapa kagetnya keluarga sewaktu mau mengecek keberadaannya dirumah tersebut mendapati korban telah tewas di sebelah rel dengan luka ditubuhnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer Minggu Ini
-
Pentingnya Peningkatan Peran dan Tupoksi UPTD Berdasarkan Perda Kab Grobogan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudukan Tugas Pokok...
-
GROBOGAN- Petani percontohan penanaman padi hibrida di Kecamatan Godong dan Karangrayung sangat puas dengan hasil panen yang didapat dari v...
-
Mendasarkan pada : Pasal 126 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Pasal 15 Peraturan Pemerintah N...
-
Pada Tahun Anggaran 2014 ini Pemkab Grobogan mengalokasikan pemeliharaan/peningkatan Jalan dan jambatan di wilayah Kecamatan Godong sebagai...
-
Hujan deras yang mengguyur pada tanggal 29 Nopember 2009 sekitar jam 13.30 WIB menyebabkan banjir di sepanjang ruas jalan raya karangrayun...
Kategori
Kesejahteraan Rakyat
Pemerintahan
Pemerintahan Desa
Pemberdayaan
Pembangunan
Kepemimpinan
Pemilu
Kesehatan
Bencana
Wisata
Ibadah
Pendidikan
Pertanian
Alumni APDN/STPDN
Kepegawaian
Hukum
Serba serbi
Islam
PLAN Internasional
Lowongan kerja
Pemuda
Lingkungan Hidup
Kependudukan
PNPM-MP
Olah Raga
Pelayanan
Keuangan
Keluarga
Budaya Jawa
Godong
Upacara
Kisah-kisah
Kriminal
Trantibum
Ikatan Dinas
Ketahanan Pangan
PKK
Peternakan
Ekonomi
Sekretariat
Musik
Prestasi Grobogan
DWP
Perikanan
Pertanahan
Seni
Teknologi
CLTS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar