"Selambat-lambatnya tanggal 23 Agustus 2011 harus sudah dibentuk PPID dan PPID Pembantu di setiap SKPD", demikian disampaikan Asisten Pemerintahan Sekda Grobogan, Sartono, SH.MM dalam sambutannya pada acara Sosialisasi UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di Gedung Reptaloka pada tanggal 31 Mei 2011.
Acara ini diselenggarakan oleh Bagian Humas dan keprotokolan setda Kab Grobogan, yang diikuti oleh perwakilan SKPD se-Kab. Grobogan. Sebagai pembicara adalah Dr. Retno Saraswati, SH,MHum dari Fakultas Hukum UNDIP Semarang yang menyampaikan Kebebasan Informasi sebagai Dasar Pengembangan demokrasi dan Bona Ventura Sulistiana,SH,MH dari Komisi Informasi Propinsi Jateng yang menyampaikan Pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar