KASUS ini bisa dijadikan pelajaran untuk para orang tua yang memiliki anak di bawah umur, agar lebih memperhatikan keselamatan buah hatinya. Salah-salah, nasibnya celaka seperti Muhammad Ihlil Nurdin. Balita yang masih berusia 1,5 tahun, itu tewas setelah tenggelam di sungai dekat rumahnya dan terseret hingga ke Karangrayung.
Korban ditemukan tewas di Sungai Gawang, Dusun Gadoh RT 1, RW VII Desa Sendangharjo, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan. Menurut keterangan beberapa sumber, peristiwa tenggelamnya Ihlil bermula ketika korban bermain di depan rumahnya di Dusun Gambang RT 02, RW IV, Desa/Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali bersama temannya, Selasa (10/2).
Tanpa sepengetahuan orangtuanya, korban kemudian bermain ke tepi Sungai Gawang yang mengalir ke arah Karangrayung, Grobogan. "Korban diduga jatuh ke sungai dan terseret arus hingga ke Karangrayung," jelas Camat Karangrayung, Drs Eko S melalui Sekcam Joko Supriyanto, Rabu (11/2) pagi.
Disebutkan, sekitar pukul 09.00, Irham, ibu korban, menyadari jika anaknya telah hilang. Ia pun berusaha mencari keberadaan anaknya dan bertanya ke tetangga kanan kiri. "Orang tua korban sempat khawatir jika anaknya menjadi korban penculikan anak," kata Joko.
Warga pun beramai-ramai mencari keberadaan Ihlil Bahkan, mereka sempat melapor ke aparat desa setempat. Saat keluarga korban sibuk mencari, Kusnan 45, warga Karangrayung yang masih saudara dari orangtua korban mendengar kabar hilangnya bocah Balita tersebut. Maka bersama saksi Kasnan, 44, saksi kemudian ikut mencari keberadaan korban.
Bersama warga lainnya, saksi kemudian menyisir tepian Sungai Gawang. Saat itulah saksi melihat ada tubuh bocah kecil terlihat di sungai. Kontan tubuh tersebut segera diangkat, namun korban sudah tidak bernyawa.
Korban pun lantas di bawa ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan. Oleh tim medis dan kepolisian, diketahui jika tak ditemukan tanda penganiayaan pada tubuh korban. "Disimpulkan, Muhammad Ihlil meninggal akibat tenggelam di Sungai Gawang," tegas Joko. (cw1)
Jawa Pos, radar Kudus, Kamis, 12 Februari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer Minggu Ini
-
Pentingnya Peningkatan Peran dan Tupoksi UPTD Berdasarkan Perda Kab Grobogan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Susunan, Kedudukan Tugas Pokok...
-
GROBOGAN- Petani percontohan penanaman padi hibrida di Kecamatan Godong dan Karangrayung sangat puas dengan hasil panen yang didapat dari v...
-
Mendasarkan pada : Pasal 126 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Pasal 15 Peraturan Pemerintah N...
-
Berapa desa di Kecamatan Karangrayung telah melaksanakan Musyawarah Desa Serah Terima PMPM-MP Tahun Anggaran 2009, diantaranya adalah : D...
-
Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 900/1303/SJ khususnya pada angka 10 telah menegaskan bahwa ketentuan Sekdes yang diangkat menjadi PNS ma...
Kategori
Kesejahteraan Rakyat
Pemerintahan
Pemerintahan Desa
Pemberdayaan
Pembangunan
Kepemimpinan
Pemilu
Kesehatan
Bencana
Wisata
Ibadah
Pendidikan
Pertanian
Alumni APDN/STPDN
Kepegawaian
Hukum
Serba serbi
Islam
PLAN Internasional
Lowongan kerja
Pemuda
Lingkungan Hidup
Kependudukan
PNPM-MP
Olah Raga
Pelayanan
Keuangan
Keluarga
Budaya Jawa
Godong
Upacara
Kisah-kisah
Kriminal
Trantibum
Ikatan Dinas
Ketahanan Pangan
PKK
Peternakan
Ekonomi
Sekretariat
Musik
Prestasi Grobogan
DWP
Perikanan
Pertanahan
Seni
Teknologi
CLTS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar