Berdasarkan Surat Bupati Grobogan tanggal 18 Maret 2010 Nomor : 141.3/848/II perihal Penundaan Pengisian Perangkat Desa Lainnya Tahun 2010, Sehubungan dengan evaluasi terhadap Perda Kab. Grobogan Nomor 9 Tahun 2006 dan Perbup Grobogan tentang Juklak Perda Kab. Grobogan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa serta pertimbangan situasi dan kondisi Kabupaten Grobogan menjelanag Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, maka pengisian Perangkat Desa Lainnya untuk Tahun 2010 dilakukan penundaan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer Minggu Ini
-
Liburan panjang kemarin dimanfaatkan karyawan/wati Kantor Kecamatan Karangrayung untuk refreshing ke Wisata Bahari Lamongan (WBL). Acara ...
-
Bagian Pemerintahan Desa setda Kab Grobogan dengan didampingi Tim Pembina ADD Tingkat Kec. Karangrayung pada tanggal 29 September mela...
-
Berikut ini rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Umum Bupati dan wakil Bupati Grobogan Tahu 2011 dari ...
-
Pada tanggal 29 September 2010 Desa Mojoagung menerima kunjungan lapangan dalam rangka lomba Lingkungan Bersih Sehat (LBS) Kab. Grobogan...
-
Para pengguna jalan Godong-Karangrayung tepatnya di selatan pertigaan Desa Mojoagung pada tanggal 12 Mei 2010 sekitar jam 12.00 WIB agak ...
Kategori
Kesejahteraan Rakyat
Pemerintahan
Pemerintahan Desa
Pemberdayaan
Pembangunan
Kepemimpinan
Pemilu
Kesehatan
Bencana
Wisata
Ibadah
Pendidikan
Pertanian
Alumni APDN/STPDN
Kepegawaian
Hukum
Serba serbi
Islam
PLAN Internasional
Lowongan kerja
Pemuda
Lingkungan Hidup
Kependudukan
PNPM-MP
Olah Raga
Pelayanan
Keuangan
Keluarga
Budaya Jawa
Godong
Upacara
Kisah-kisah
Kriminal
Trantibum
Ikatan Dinas
Ketahanan Pangan
PKK
Peternakan
Ekonomi
Sekretariat
Musik
Prestasi Grobogan
DWP
Perikanan
Pertanahan
Seni
Teknologi
CLTS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar