Mulai tanggal 8 Juni 2010, pelayanan pembuatan KK dan KTP sudah bisa dilayani di TPDK Kecamatan lagi, setelah selama lebih kurang seminggu, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan perubahan data KK dan KTP harus datang ke Dispendukcapil. Hal ini mendasarkan pada Berita KadispendukCapil tanggal 7 Juni 2010 Nomor : 470/224/2010 perihal Penyelenggaraan Pelayanan Penerbitan KK dan KTP. Namun untuk penduduk pindah datang antar kabupaten/kota, pelayanan tetap di Dispendukcapil.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer Minggu Ini
-
Satu di antara wisata alam pegunungan yang ada di Kendal adalah pemandian air panas Nglimut Gonoharjo. Pemandian air panas tersebut be...
-
Berikut ini beberapa dasar dalam Pengisian Sekretaris dan staf Sekretariat PPS Pilgub Jateng 2013 : UU 32 tahun 2004 ttg pemerintahan dae...
-
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kabupaten Grobogan Tahap II dan III diagendakan dilaksanakan pada tanggal 17 dan 24 April 2013....
-
Dalam rangka penyusunan RKP Desa TA 2019, desa-desa di wilayah Kecamatan Godong mengadakan musyawarah perencanaan pembangunan Desa (Musrenb...
-
Minggu, 10 Januari 2009 kemarin saluran pembuangan di bendung Klambu dituttutup. Kesempatan ini tidak disia-siakan para nelayan pencari i...
Kategori
Kesejahteraan Rakyat
Pemerintahan
Pemerintahan Desa
Pemberdayaan
Pembangunan
Kepemimpinan
Pemilu
Kesehatan
Bencana
Wisata
Ibadah
Pendidikan
Pertanian
Alumni APDN/STPDN
Kepegawaian
Hukum
Serba serbi
Islam
PLAN Internasional
Lowongan kerja
Pemuda
Lingkungan Hidup
Kependudukan
PNPM-MP
Olah Raga
Pelayanan
Keuangan
Keluarga
Budaya Jawa
Godong
Upacara
Kisah-kisah
Kriminal
Trantibum
Ikatan Dinas
Ketahanan Pangan
PKK
Peternakan
Ekonomi
Sekretariat
Musik
Prestasi Grobogan
DWP
Perikanan
Pertanahan
Seni
Teknologi
CLTS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar