SRAGEN- Tengah asyik menikmati sabu-sabu (SS), Brigadir DC,SH
(29) anggota Polsek Karang Ayung dan BPS (48) staf
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (DPPKAD)
Pemkab Grobogan, Jumat pukul 00.15 dini hari lalu digrebek polisi di
rumah Maryana (64) warga Gabugan, Tanon, Sragen. Tim Satuan Narkoba
dipimpin AKP Bambang Kristiono tanpa kesulitan menangkap pelaku dan
mengamankan barang bukti satu gram SS.
’’Pelaku oknum anggota polri dan PNS itu sudah diperiksa propram dan
penyidik satuan narkoba,’’ tutur Kapolres AKBP Drs IB Putra Narendra,
kemarin.
Para pelaku sudah menjalani tes urine dan dinyatakan positif sebagai
pemakai. Polisi juga mengamankan alat bong, pengisap SS dari botol
minuman penyegar, tiga korek api, tiga buah pipa kaca, pipet, dan
lintingan alumunium foil.
Penyidik mengirimkan bukti narkoba itu ke Labfor Polda Jateng, untuk
diketahui jenis SS dan berat riilnya. ’’Dari bukti awal yang diperoleh,
sudah cukup untuk memproses pelaku,’’ tambah kapolres. Selama menjalani
pemeriksaan, DC dan BPS terlihat menundukkan kepala.
Masih Berkelit
BPS ketika dimintai konfirmasi masih berkelit, kalau dia tidak
memakai, tapi hanya menemani DC ’’Silakan membantah, nanti
akan di cross check dengan pelaku lain,’’ tutur Kasat Narkoba AKP
Bambang Kristiono.
Menurut warga, para pelaku diduga sudah beberapa kali nyabu di rumah
Maryana. Ketika mereka datang lagi, warga melaporkan ke polisi. Para
pelaku pun ditangkap. Setelah mereka tertangkap, polisi terkejut karena
para pelaku ada yang oknum anggota Polsek Karang Ayung, Grobogan.
.......................(nin-73) SM, 26 sept 2010
Tidak ada komentar:
Posting Komentar