Sebanyak 57 orang Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pilkada
Grobogan dilantik di pendapa kabupaten, Kamis 30 September 2010. Mereka akan
bertugas di 19 kecamatan. Setelah dilantik, mereka bertugas menyiapkan
kesekretariatan di tingkat kecamatan. Selain itu, merekrut petugas
pengawas lapangan (PPL) sebagai kepanjangan tangan di tingkat desa.
‘’Oleh karena itu, tidaklah berlebihan jika mulai sekarang Panwascam mempersiapkan diri, sekalipun sebagian pengawas telah beberapa kali melaksanakan tugas yang sama,’’ kata Kepala Badan Kesbanglinmas Grobogan Drs Yudhi Sudarmunanto mewakili Bupati grobogan dalam sambutannya.
Dia mengatakan, tugas dan tanggung jawab Panwascam itu tidak ringan. Selain harus memahami landasan hukum, juga membutuhkan mobilitas yang tinggi karena wilayah Kabupaten Grobogan itu cukup luas. ‘’Di sisi lain, masih ada masyarakat yang belum memahami regulasinya.’’
Menurutnya, pembentukan Panwascam ini dinilai terlambat. Meski demikian, dia percaya mereka mampu melaksanakan tugasnya dengan baik dan bertanggung jawab. Untuk mendukung tugasnya, anggota Paswascam diminta berkoordinasi dengan instansi lain, seperti KPUD, Pemkab, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, Muspika, dan pemerintah desa/ kelurahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar