Apel pagi di Kantor Kecamatan Godong pada tanggal 14 Desember 2010 kemarin berbeda dengan hari-hari biasanya. Biasanya yang mengambil apel adalah camat atau pejabat tingkat kecamatan lainnya, namun waktu itu langsung diambil oleh Bupati Grobogan, H. Bambang Pudjiono, SH.
Beliau menyampaikan adalah wajar kalau sekali waktu mengikuti apel di SKPD dalam lingkungan Pemkab Grobogan tidak harus selalu di Setda. beliau menyampaikan permohonan maaf apabila selama hampir 5 tahun dalam kepemimpinannya belum dapat memuaskan segenap lapisan masyarakat termasuk kepada para pegawai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar