- Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
- Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara
- Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan
- Bertekad memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia
- Berjuang menegakkan kejujuran dan keadilan, serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme
Yang agak menggelitik, mengganjal dihati penulis adalah pada point 5, khususnya "meningkatkan kesejahteraan", yang dimaksud disini dari yang membuat apakah kesejahteraan anggota KORPRI atau masyarakat/bangsa Indonesia?
Kalau memang kesejahteraan anggota KORPRI, maka pantas saja kalau banyak anggota yang menjadi koruptor.....he...he....tentu hal ini bertentangan dengan kalimat yang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar