Bertempat di Ruang Rapat Setda Grobogan lt. II pada Senin 28 Nopember 2011 dilaksanakan semiloka rancangan Peraturan Daerah Kab. Grobogan tentang Pertambangan Mineral. Acara ini diikuti SKPD terkait, Camat se-Kab. Grobogan, beberapa kepala desa, perhutani, dan LSM.
Sebagai pembicara adalah Kadisperindagtambem Kab. Grobogan dan Bagian Hukum Setda.
Banyak masukan dari para peserta diantaranya :
Banyak masukan dari para peserta diantaranya :
- menunggu kepastian Perda RTRW Propinsi Jateng yang saat ini sedang digugat, sehingga agar dipending dulu rancangan pembahasan perda ini.
- agar dilaksanakan kajian naskah akademis terlebih dahulu
- judul agar dibuat lebih spesifik
- agar dilengkapi dengan UU, PP, aturan kehutanan, Perda propinsi yang terkait
- masalah pelimpahan pemberian ijin pertambangan
- ketentuan pidana agar mengacu kewenangan Perda
- dll
Tidak ada komentar:
Posting Komentar