Berdasarkan Surat
Bupati Grobogan Nomor: 800/4682/XIII
tanggal 22 Oktober 2012
perihal Penetapan Hari
Sabtu tanggal 27 Oktober 2012 sebagai Hari Libur, dengan ini diumumkan bahwa :
1.
Hari Jum’at tanggal 26 Oktober 2012 (Hari Raya Idul Adha
1433 H) ditetapkan
sebagai Hari Libur Nasional.
2.
Hari Sabtu tanggal 27 Oktober 2012 ditetapkan sebagai Hari
Libur, dengan ketentuan mengganti jam
kerja yang hilang pada minggu berikutnya.
Sehubungan
dengan hal tersebut :
a.
Hari Senin s/d Kamis 19 Oktober s.d. 1 Nopember 2012 jam
kerja mulai pukul 07.15 – 15.30 WIB
b.
Hari Jum’at 2 Nopember 2012 jam kerja mulai pukul 07.15 –
11.15 WIB
c.
Hari Sabtu 3 Nopember 2012 jam kerja mulai pukul 07.15 –
13.15 WIB
Demikian untuk menjadikan maklum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar