Selamat Datang di Kabupaten Grobogan, Kami Menantikan Partisipasi Saudara Guna Mengembangkan Potensi Yang Ada)......

Kamis, 04 Oktober 2012

Grobogan. Rakor Evaluasi E-KTP Kecamatan Karangrayung

"Pencapaian target e-KTP untuk Kecamatan Karangrayung pada minggu ini mencapai 66 % dan nomor 3 dari bawah", Demikian disampaikan Camat Karangrayung dalam rapat koordinasi evaluasi percepatan program e-KTP di wilayah Kecamatan Karangrayung. pada Kamis, 4 Oktober 2012.Acara ini diikuti seluruh Kepala Desa dan PPDP se-Kecamatan Karangrayung.



Menurut data wajib rekam sejumlah 78.958, yang sudah melaksanakan perekaman 47.772 masih ada 31.196 yang belum melaksanakan perekaman. Hal ini dikarenakan menjadi TKI, boro kerja, meninggal dunia, data ganda, data keliru dan lain-lain.
Selanjutnya Kasi Pelayanan Umum menyampaikan kebanyakan yang belum mendapat undangan memiliki KK cetakan Jan-juli 2011 karena data waktu itu masa transisi, solusinya foto copy KK kemudian dikumpulkan ke PPDP atau petugas yg menangani kependudukan didesa untuk dibawa ke DispendukCapil untuk dientry ulang. Kalau sudah dientry dan diinjek ke server afis di kecamatan baru bisa mengikuti perekaman KTP elektroni, kalau yg perubahan nama dan status kawin, cerai bisa langsung bisa asalkan membawa berkas pendukung data yang valid, kalau perubahan tanggal lahir, status laki laki/perempuan harus proses KK baru karena NIK otomatis berubah.... KK yang masih stempel Badan bukan Dispendukcapil juga harus memperbarui KK dulu. baru bisa mengikuti rekam data e-KTP.
Camat Karangrayung mengharapkan agar diinformasikan kepada seluruh masyarakat yang belum mengikuti perekaman data e-KTP untuk segera mengikuti perekaman data. Sepanjang datanya ada dalam database komputer e-KTP maka dapat mengikuti. Untuk data terbaru dari KTP reguler sudah langsung terhubung dengan komputer e-KTP. Dalam waktu dekat akan ada tambahan operator untuk menginput data baru.
Sebagian besar PPDP merasa tidak puas karena meskipun telah mengumpulkan data, namun ternyata belum diinput oleh Dispendukcapil. 
Menurut informasi dari Dispendukcapil direncanakan pada hari itu akan ada monitoring pelaksanaan e-KTP di wilayah Kecamatan Karangrayung dari Komisi D DPRD Kab. Grobogan bersama Dispendukcapil. Namun ternyata setelah ditunggu sekian lama tidak kunjung datang. Mereka hanya memonitor pelaksanaan e-kTP di Balai Desa Mojoagung tidak sampai Kantor Kecamatan Karangrayung. Hal ini membuat para Kades dan PPDP kecewa dan minta agar pertemuan segera diakhiri.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Berita Populer Minggu Ini