Pada Tahun 2009, direncanakan para Ketua RT dan RW se-Kab. Grobogan akan menerima bantuan penunjang kegiatan RT/RW. Menurut surat Bupati Grobogan tanggal 28 Oktober 2009 Nomor : 142.44/4390/II perihal Revisi tentang Tali Asih untuk RT/RW TA. 2009 adapun besarnya bantuan RT sebesar Rp. 200.000,- dan RW sebesar Rp. 250.000,-. Namun, bantuan tersebut harus dimasukkan dalam Perubahan APBDesa Tahun 2009 dengan nama : Belanja Penunjang Kegiatan RT/RW se-Kabupaten Grobogan.
Rabu, 28 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer Minggu Ini
-
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di wilayah Kabupaten Grobogan Tahap II dan III diagendakan dilaksanakan pada tanggal 17 dan 24 April 2013....
-
Satu di antara wisata alam pegunungan yang ada di Kendal adalah pemandian air panas Nglimut Gonoharjo. Pemandian air panas tersebut be...
-
GODONG-Gune memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun kemerdekaan RI ke-72, panitia HUTRI Kec. Godong mengadakan kegiatan pertandingan jago k...
-
Berdasarkan Keputusan Pengurus PMI Kabupaten Grobogan Nomor : 29/S.KEP/RT/IV/2010 tentang Pengesahan Susunan Pengurus Palang Merah Indonesi...
Kategori
Kesejahteraan Rakyat
Pemerintahan
Pemerintahan Desa
Pemberdayaan
Pembangunan
Kepemimpinan
Pemilu
Kesehatan
Bencana
Wisata
Ibadah
Pendidikan
Pertanian
Alumni APDN/STPDN
Kepegawaian
Hukum
Serba serbi
Islam
PLAN Internasional
Lowongan kerja
Pemuda
Lingkungan Hidup
Kependudukan
PNPM-MP
Olah Raga
Pelayanan
Keuangan
Keluarga
Budaya Jawa
Godong
Upacara
Kisah-kisah
Kriminal
Trantibum
Ikatan Dinas
Ketahanan Pangan
PKK
Peternakan
Ekonomi
Sekretariat
Musik
Prestasi Grobogan
DWP
Perikanan
Pertanahan
Seni
Teknologi
CLTS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar