Para Kepala Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Grobogan khususnya di Kecamatan Karangrayung merasa senang karena tunjangan perangkat desa yang diterima pada semester kedua tahun 2009 ini rencananya akan dinaikkan. Adapun besarannya untuk Desa Tidak mampu dari Juli s.d. Desember 2009 menjadi Rp.350.000,- bagi Kades, sekdes Rp.300.000,- dan Perangkat Desa Rp.275.000,-. Sedangkan bagi Desa yang mampu dari Juli s/d Nopember 2009 Kades Rp. 200.000,-, Sekdes Rp. 150.000,- dan Perangkat Desa Rp. 125.000,-. Hal ini mendasarkan Pada Keputusan Bupati Grobogan Nomor 143/1052/2009 tentang Pemberian Dana Tambahan Penghasilan Tetap Aparat Pemerintah Desa kecuali Sekretaris Desa Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun Anggaran 2009.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Berita Populer Minggu Ini
-
Berikut ini jadwal Imsakiyah Ramadhan 1433 H untuk wilayah Kab. Grobogan :
-
Asem : klungsu Cipir : botor Duren : pongge Jambe : jebug Kates : trempos Kapas : wuku Kluwih : bethem...
-
Mendasarkan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,...
-
Naas menimpa ALIF YANDI bin MARMIN (8th) Dusun Sambirejo RT 01 RW 04 Desa Putatnganten Kecamatan Karangrayung Kab.Grobogan, Sabtu ta...
-
GROBOGAN-Anggota panitia pengawas kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Grobogan resmi dilantik, Sabtu (14/10/2017) mini hall Hotel Grand Mast...
Kategori
Kesejahteraan Rakyat
Pemerintahan
Pemerintahan Desa
Pemberdayaan
Pembangunan
Kepemimpinan
Pemilu
Kesehatan
Bencana
Wisata
Ibadah
Pendidikan
Pertanian
Alumni APDN/STPDN
Kepegawaian
Hukum
Serba serbi
Islam
PLAN Internasional
Lowongan kerja
Pemuda
Lingkungan Hidup
Kependudukan
PNPM-MP
Olah Raga
Pelayanan
Keuangan
Keluarga
Budaya Jawa
Godong
Upacara
Kisah-kisah
Kriminal
Trantibum
Ikatan Dinas
Ketahanan Pangan
PKK
Peternakan
Ekonomi
Sekretariat
Musik
Prestasi Grobogan
DWP
Perikanan
Pertanahan
Seni
Teknologi
CLTS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar