Pada Hari Sabtu, 15 Januari 2011 ratusan orang warga baik laki-laki maupun perempuan mendatangi Kantor Kecamatan Karangrayung guna mengikuti acara Musyawarah Antar Desa (MAD) Pertanggungjawaban Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) Tahun 2010 dan MAD Sosialisasi PNPM-MP Tahun 2011.
Camat Karangrayung, Mundakar, S.Sos dalam sambutannya menekankan agar semua pelaku-pelaku PNPM baik Tingkat Kecamatan maupun desa berupaya sungguh-sungguh dalam membantu penyelesaian permasalahan PNPM khusunya tunggakan baik SPP maupun UED. Dana 3 opsi yang ditawarkan yaitu dana tersebut segera dibayar lunas atau penyeraha aset yang senilai untuk dilelang maupun memilih proses pemberkasan lewat jalur hukum oleh kejaksaan.
Hasil musyawarah dapat menerima pertanggungjawaban UPK namun dengan beberapa catatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar