Pemerintah Kabupaten Grobogan mengucurkan dana dari APBD Kab Tahun 2013 sebesar Rp 5
miliar untuk bantuan pembangunan dan perbaikan jalan di 50 desa.
Masing-masing desa mendapatkan Rp 100 juta. Untuk wilayah Kecamatan Godong meliputi Desa Guci, Werdoyo, Karanggeneng, Dorolegi dan Sumurgede.
Diharapkan dengan bantuan tersebut, jalan desa semakin bagus sehingga menunjang roda perekonomian pedesaan. Sebab, roda ekonomi desa memberikan sumbangsih cukup besar bagi PAD Kabupaten Grobogan.
Adapun teknis pelaksanaan perbaikan ataupun pembangunan jalan, diserahkan ke masing-masing pemerintah desa. diharapkan pembangunan dilakukan secara gotong royong
Pemkab Grobogan hanya menyediakan dana sedangkan masyarakat desa wajib
menyumbang tenaga untuk pembangunan. Adapun mekanisme
pencairan dana terbagi dua termin. Tahap pertama, sebesar 60 persen dari
dana bantuan. Untuk tahap kedua, menunggu hasil laporan dari tahap
pertama.
Pembangunan jalan desa itu menggunakan rabat beton. Pelaksanaannya bersifat swakelola. Artinya, desa wajib menyediakan tenaga tukang, material, dan alat secara mandiri.
Pembangunan jalan desa itu menggunakan rabat beton. Pelaksanaannya bersifat swakelola. Artinya, desa wajib menyediakan tenaga tukang, material, dan alat secara mandiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar