Berdasarkan Surat Bupati Grobogan tgl 12 Pen 2011 No. 511.1/211/BKP/2011 menindaklanjuti Surat Gubernur jateng tgl 24 jan 2011 No. 511/00050 perihal percepatan penyaluran Raskin Bulan April 2011, maka pelaksanaan alokasi penyaluran bulan Maret dilaksanakan 2 (dua) kali.
Adapun pagu alokasi beras untuk keluarga miskin (raskin) Kab Grobogan Tahun 2011 sebanyak 159.496 rumah tangga sasaran (RTS) dengan kwantum 2.392.440 kg. Pendistribusian dilakukan dengan ketentuan :
- Masing -masing RTS menerima sebanyak 15 kg/bl
- Durasi waqktu pendistribusian selama 12 bulan
- Harga beras sebesar Rp.1.600,-/kg di titik distribusi.
Untuk wilayah Kecamatan Karangrayung RTS sejumlah 9.750 dengan jumlah beras 146.250 kg. Tahap I pengambilan tgl 3 Maret 2011 dan tahap II tgl 21 Maret 2011.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar