Menurut Camat Karangrayung, Mundakar,S.Sos menyampaikan bahwa kotak saran merupakan salah satu point dalam pelaksanaan pelayanan prima, hal ini dimaksudkan guna menampung aspirasi, kritik dan saran dari masyarakat luas sehingga diharapkan pelayanan di Kecamatan Karangrayung kedepan menjadi lebih baik.
Lebih lanjut dijelaskan sebenarnya kami telah lama mengagendakan tersedianya kotak saran ini sejak menjabat. Namun baru dapat direalisasikan pada Tahun 2011. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, kritik dan saran apabila malu untuk menyampaikan secara langsung dapat secara tertulis kemudian dimasukkan kedalam kotak ini.
Selain itu pula guna memberikan informasi ke masyarakat telah disediakan dua buah papan pengumuman yang berada disebelah kotak saran dan di ruang tunggu dalam kantor kecamatan.
Selain itu pula guna memberikan informasi ke masyarakat telah disediakan dua buah papan pengumuman yang berada disebelah kotak saran dan di ruang tunggu dalam kantor kecamatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar