Satuan Karya Pramuka (Saka) adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman para pramuka dalam berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi para Pramuka Penggalang Terap, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
atau para pemuda usia antara 14-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap
Satuan Karya memiliki beberapa krida, yang masing-masing mengkhususkan
pada subbidang ilmu tertentu. Setiap Krida memiliki Syarat Kecakapan Khusus untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus Kelompok Kesatuan Karyaan yang dapat diperoleh Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di Saka tersebut.(http://id.wikipedia.org).
Keberadaan Saka sebagian besar pembinaannya adalah di bawah Instansi Pemerintah. Adapun saka yang ada di Indonesia, antara lain :
- Saka Dirgantara
- Saka Bhayangkara
- Saka Bahari
- Saka Bakti Husada
- Saka Bina Sosial
- Saka Keluarga Berencana (Kencana)
- Saka Kerohanian
- Saka Pandu Wisata
- Saka Pekerjaan Umum (PU)
- Saka Pustaka
- Saka Taruna Bumi
- Saka Teknologi
- Saka Wanabakti
- Saka Wira Kartika
Menurut penulis, sebenarnya ada lagi satu instansi pemerintah yang memiliki potensi untuk ikut membantu pembinaan generasi muda khususnya Pramuka, yaitu yang menangani masalah ke-pemerintahan. Penulis yakin apabila bisa didirikan sebuah saka di bawah pembinaan Bagian Tata Pemerintahan/Pemerintahan Desa, kalau ke bawah yaitu Kantor Kecamatan, tentu akan banyak anggota Pramuka yang berminat untuk mengikuti.
Apalagi di bawah Kementerian Dalam Negeri, ada Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang didalamnya juga ada kegiatan Kepramukaan. Setelah para alumninya (Pamong Praja Muda) yang lulus dari sana yang menyukai kegiatan kepramukaan, setelah terjun ke daerah masih dapat menyalurkan hobinya, membina pramuka di daerah khususnya dalam kepramukaan.
Dalam kesempatan ini penulis menyarankan/mewacanakan pembentukan Satuan Karya Pamong Praja.
Banyak sekali hal menarik untuk diketahui dalam bidang pemerintahan, dari Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), jabatan yang ada, tugas pokok dan fungsi.
Monggo kepada Kakak-kakak yang berkompeten di bidang Pramuka, atau mungkin sudah ada daerah/kabupaten yang sudah mendirikan Saka ini. Sehingga bisa menjadi wadah kegiatan generasi muda (pramuka) untuk meningkatkan pengetah deuan dan ketrampilamn praktis dibidang pemerintahan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional.
Dalam pembentukan wira misalnya :
Monggo kepada Kakak-kakak yang berkompeten di bidang Pramuka, atau mungkin sudah ada daerah/kabupaten yang sudah mendirikan Saka ini. Sehingga bisa menjadi wadah kegiatan generasi muda (pramuka) untuk meningkatkan pengetah deuan dan ketrampilamn praktis dibidang pemerintahan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional.
Dalam pembentukan wira misalnya :
- Wira Pemerintahan
- Wira Pembangunan
- Wira Kemasyarakatan
- Administrasi/Tata Pemerintahan Desa,
- Aparatur Pemerintah Desa (Kepala Desa, Sekdes/Seklur, Perangkat Desa Lainnya yang terdiri dari Kaur, Kadus, Unsur Pelaksana Teknis lainnya)
- Administrasi Keuangan Desa
- Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa
- Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dll
- Tata Naskah Dinas
- Kearsipan
- Perpustakaan
- Penataan Aset/barang
- Komputer
- Ke-linmas-an
- Materi pelayanan umum dan administrasi kependudukan
- Teknik Pelayanan Prima
- dan lain-lain
- Perencanaan kegiatan
- Pembuatan proposal kegiatan
- Pelaksanaan kegiatan
- Monitoring, evaluasi dan pengawasan kegiatan
Wira Kemasyarakatan
- Pelayanan kesehatan masyarakat
- Donor darah
- Materi pelayanan NTCR
- Penyuluhan masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar