Pada Tahun 2013 ini sebanyak sepuluh desa di Kabupaten Grobogan akan mendapatkan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa dari Pemprop Jateng sebesar Rp 100 jt. Bantuan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 0599 Tahun 2013 tentang Alokasi dan Lokasi pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa di propinsi Jawa Tengah Tahun 2013 dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur desa.
Adapun kesepuluh desa tersebut adalah :
- Pandanharum-Gabus
- Juworo-Geyer
- Rowosari-gubug
- Putatsari-Grobogan
- sembungharjo-Pulokulon
- Tlogorejo-Tegowanu
- Mojorebo-Wirosari
- Jatilor-Godong
- Karangsono-Karangrayung
- Simo-Kradenan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar