Pada Tahun Anggaran 2014 ini Pemerintah Kabupaten Grobogan akan memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa sejumlah Rp.69.6906.326.500,- sebagai berikut :
Bantuan Bersifat Umum
- ADD : Rp.19,3 M
- Kurang Hasil : Rp.800jt
Bantuan Bersifat Khusus
- Percepatan Pembangunan Jalan Poros Desa atau Jalan Lingkungan Desa
- Pemberdayaan Masyarakat
b. Penunjang Pemberdayaan Masyarakat Desa :
- Bantuan Keuangan untuk TPAPD
- Bantuan Keuangan untuk Perjalanan Dinas BPD
- Bantuan Keuangan untuk Operasional RT/RW
- Bantuan Keuangan untuk Pengisian Perangkat Desa.
c. Intensifikasi Penarikan PBB
d. Sistem Informasi Daerah (SiDa) untuk Desa Inovatif
Tidak ada komentar:
Posting Komentar